Pj. WALI KOTA CIMAHI RESMIKAN TAMAN ADIRAGA DAN TAMAN SEGITIGA SRIWIJAYA
CIMAHI (SRIKANDI POST) Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu
kebutuhan masyarakat Kota. Keberadaan ruang terbuka hijau menjadi sangat
penting ditinjau dari sisi social ataupun lingkungan. Kewajiban pemerintah
dalam penyediaan RTH tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
Begitu pentingnya
RTH dalam tata kota, mendorong Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk
berkolaborasi dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi melalui
Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan (TJSL) Kota Cimahi yang diantara
program prioritasnya adalah mendukung Pembangunan lingkungan di Kota Cimahi,
salah satunya adalah pembangunan taman Adiraga dan taman Segitiga Sriwijaya.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh
Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, Selasa (20/08) disaksikan oleh CEO
bjb Regional Wilayah 1 Iwan Prasetyo, Pimpinan bjb Cabang Cimahi Ockie Castrena
Yuliawan, Ketua Forum TJSL Kota Cimahi Yuddy Prabowo, Unsur Forkopimda Kota
Cimahi, unsur sekretariat Forum TJSL Kota Cimahi, beberapa Kepala Perangkat
Daerah, serta tokoh masyarakat Kota Cimahi.
Dicky menyampaikan bahwa revitalisasi
taman-taman ini sebagai ruang terbuka hijau di Kota Cimahi merupakan hasil usulan
dari Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) karena keberadaan ruang
terbuka hijau sangat lah penting bagi masyarakat, "Keberadaan taman
merupakan keberadaan ruang terbuka yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu
peresmian taman ini adalah bagian yang kita lakukan dalam mekanisme pendanaan
melalui CSR," tutur Dicky.
Dicky juga mengungkapkan bila keberadaan taman
bukan hanya sebagai ruang terbuka saja, namun juga selain dari sisi lingkungan,
tapi juga memiliki fungsi sosial dan estetika. Menurutnya taman berfungsi
sebagai wadah atau wahana untuk aktivitas sosial masyarakat, yakni sebagai
pembentuk dan pengikat masyarakat di kota Cimahi. Dari sisi lingkungan,
keberadaan taman dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara juga menjaga
iklim mikro suatu kota, sedangkan dari sisi estetik keberadaan taman dapat
memperindah suatu kota.
“Keberadaan taman juga adalah untuk menjaga ekosistem dan estetika kota khususnya dalam menjaga iklim mikro dari suatu kota agar kesegaran maupun kesehatan satu kota itu dapat terjaga, jadi ini kita pahami karena kota semakin banyak aktivitas yang menimbulkan polusi maka keberadaan taman adalah bagian upaya kita untuk bisa mengurangi dampak negatif tersebut,” imbuh Dicky.
Begitu pentingnya keberadaan taman sebagai
ruang terbuka hijau, Dicky menginginkan untuk ke depannya setiap Kecamatan atau
bahkan RW harus lah memiliki taman. Namun demikian dalam pelaksanaan penyediaan
dan pemanfaatan ruang terbuka hijau harus dilakukan dengan mempertimbangkan
aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan
penanggulangan bencana.
“Keberadaan taman-taman ini adalah hal yang
kita perlu jaga, kita lestarikan, dan kita tata sedemikian rupa agar dapat
mendukung kehidupan sosial masyarakat sehingga nanti akan dapat memberikan
kebahagiaan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Bidang IKPS)
Posting Komentar