Pemkot Cimahi Serahkan SK Bagi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022
CIMAHI -(SRIKANDI POST)- Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kota Cimahi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus diambil sumpah jabatan di RSUD Cibabat Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat (26/5/2023). Diharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penyerahan SK dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota
Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. Penerima SK terdiri dari 23 PPPK RSUD
Cibabat dan 22 PPPK Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang merupakan formasi
PPPK tahun 2022.
Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan,
para PPPK Tenaga Kesehatan tersebut diminta untuk memberi pelayanan
sepenuh hati.
"Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari. Tenaga
kesehatan harus bangga untuk melayani, memberikan yang terbaik, dan
melindungi masyarakat Kota Cimahi," ungkapnya.
Dia meminta para PPPK agar mematuhi aturan kepegawaian dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Patuhi
segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang
menjadi larangan. Saudara yang menjadi PPPK Tenaga Kesehatan harus mampu
menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari
pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota
Cimahi," katanya.
Menurut Dikdik, pegawai adalah bagian penting
dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. "Jangan sampai
menjadi contoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak
profesional. Setiap sikap dan kinerja akan memiliki konsekuensi
tersendiri. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar,
dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi
tapi juga melekat pada diri sendiri," tegasnya.
Sejalan dengan
tuntutan publik akan kinerja ASN yang profesional, sambung Dikdik, tentu
menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PPPK untuk meningkatkan
kualitas dan kapasitasnya.
"Hal ini juga sebagai bentuk upaya
pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dalam
layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang" tuturnya.***
Posting Komentar