Kesbangpol KBB Mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bagi Organisasi kemasyarakat
Kesbangpol KBB Mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bagi Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Dengan Tema Melalui Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Organisasi kemasyarakat Kita Tingkatkan Peran Serta Ormas Dalam Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat Yang Berkah dan Berkelanjutan.
Yang Bertempat di Aula gedung HBS Cimareme Desa Cimareme kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat ,Rabu (15/02/2023).
Sekban Kesbangpol Agus Mulya, M.Si menyampaikan Organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang berada di Kabupaten Bandung Barat diharapkan terus berkiprah dengan menguasai berbagai persoalan.
“Karena eksistensi sebuah Ormas atau LSM akan diakui masyarakat jika mampu melakukan upaya-upaya pemberdayaan dan penyadaran masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
“Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) betul-betul dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas terhadap pembangunan daerah menuju Kabupaten Bemarwah, Maju dan Sejahtera yang sesuai dengan tema Melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan organisasi kemasyarakatan kita tingkatkan peran serta ormas dalam mewujudkan pembangunan kabupaten Bandung barat yang berkah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara menurut Kabid poldagri dan ormas Didin Suhendar, S.Pd mengatakan, “Pertama saya mengapresiasi kepada para ketua ormas, OKP dan LSM yang ada di Bandung Barat yang sangat antusias, tentunya tujuan kami Poldagri dan Ormas dalam kegiatan ini dengan tema perundang undangan Ormas tentu saja harapan kami Ormas bisa faham undang undang sebagai peran serta ormas OKP Bandung Barat. Harapan kami ke depan Ormas OKP ini akan lebih peduli terhadap pembangunan dan lain lainnya juga menyangkut masalah pilpres, pilkada yang merupakan bagian dari kita. Kami juga merasa bangga bahwa ormas OKP yang ada di Bandung Barat diakui keberadaannya,” katanya.
“Tadi para narasumber sudah menjelaskan tentang undang undang ormas yang ada di Bandung Barat dan pada hari ini juga kami akan membagikan sekitar 480 SKT (Surat keterangan tercatat) tentunya kami sudah melaksanakan verifikasi ormas ke lapangan di 16 Kecamatan, dan hasilnya ada 230 yang tertib administrasi sisanya belum memenuhi persyaratan administrasi.
Bagi ormas yang masih belum melengkapi administrasi silahkan lengkapi dulu administrasinya agar bisa tercatat di kesbangpol, agar ketika suatu saat mendapat bantuan atau hibah tidak akan merepotkan pihak kami,” pungkasnya.
Posting Komentar