Bupati Kang Hengky, ASN Wajib Belanjakan 5% Uang TPP Untuk Produk Hasil UMKM KBB
SRIKANDIPOST.COM, BANDUNG BARAT,- Dalam rangka menindak lanjuti Kebijakan Bupati Kabupaten Bandung Barat Nomor 01 Tahun 2021 tentang belanja produk, peternakan, perikanan, pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah KBB, dalam rangka memperkuat pemulihan ekonomi pandemi covid-19 pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengadakan Bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertajuk “RAMADHAN BERKAH” pada awal bulan suci Ramadhan, yang di gelar di lapangan upacara perkantoran pemda Bandung Barat, senin (27/03).
Bazar tersebut dapat terlaksana berkat sinergitas dan dukungan dari Bupati Bandung Barat, sekda, semua ASN, pelaku usaha dan Bank BJB.
Bupati KBB Hengky Kurniawan pun memberikan dukungan nyata peran aktif ASN untuk membantu menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya petani, peternak dan pelaku UMKM dengan mewajibkan membelanjakan sebagian pendapatan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen.
Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah Dra.Sri Dustirawati. M Si, menyampaikan bahwa Bazar ini memberikan peluang bagi forum UMKM KBB, juga telah membantu para pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat/legalitas dan berinovasi dalam menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di bulan Suci Ramadhan 1444H, ungkapnya.
Selanjutnya, sri mengatakan, Kegiatan Bazar “Ramadhan Berkah” yang di lakukan oleh sekitar 100 pelaku usaha terselenggara berkat sinergitas yang baik antara Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah, Dinas ketahanan pangan da pertanian, Dinas perikanan dan peternakan, serta Dinas perindustrian dan perdagangan, katanya.
masih kata Dra. sri dustirawati, bahwa dalam Bazar kali ini terdiri dari berbagai macam produk mulai dari hasil pertanian, peternakan dan olahannya, fashion, craft dan makanan lainnya sesuai dengan potensi yang di miliki pada daerahnya masing-masing.(DI)
Posting Komentar