OPTIMALKAN PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR UPTD. PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KOTA CIMAHI SOSIALISASIKAN SI ANGGUN KEPADA MASYARAKAT
CIMAHI (SRIKANDI POST) Pelayanan pengujian
kendaraan bermotor merupakan salah satu layanan publik yang krusial dalam
memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan memenuhi standar
keselamatan yang ditetapkan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD. PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya
memberikan informasi pelayanan secara efektif dan efisien dengan dengan
meluncurkan SI ANGGUN. Melalui inovasi Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI
ANGGUN), masyarakat yang kendaraannya sedang dalam pengujian dapat memonitor
kegiatan layanan pengujian yang sedang dilakukan, sehingga masyarakat
mendapatkan pelayanan PKB secara optimal.
Sosialisasi SI ANGGUN
kepada masyarakat dilaksanakan di Aula
Kantor Kelurahan Leuwigajah (13/08) yang dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, LPM,
PKK dan perangkat Lembaga Tingkat kelurahan lainnya.
Kepala Subbagian Tata
Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil selaku inovator layanan tersebut
menyebutkan bahwa tujuan dari diluncurkannya SI ANGGUN adalah untuk membantu
dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi layanan pengujian
kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah mendapatkan
informasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian kendaraan bermotor
sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan
transportasi yang aman dan nyaman.
“semoga sistem layanan ini
dapat
menambah sumber informasi layanan yang aktual, cepat,
tepat, dan transparan. Selain itu SI ANGGUN juga
diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian
kendaraan bermotor” jelasnya.
Lebih lanjut Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan Perda No.
29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhitung mulai Januari
2024 retirubusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi
dipungut biaya atau gratis.
Menanggapi diluncurkannya Sistem informasi Ruang Tunggu
Pengujian atau SI ANGGUN Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto
menyatakan sangat mendukung dengan harapan dapat secara langsung meningkatkan
kenyamanan dan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh
Dinas Perhubungan, dimana masyarakat yang mengujikan kendaraan bermotornya bisa
memonitor langsung proses pengujiannya.
“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterima oleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki menyebutkan bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat mengenai pengujian kendaraan bermotor akan mengurangi kemungkinan kecelakaan di wilayah kelurahan Leuwigajah dan mengurangi sumber kemacetan.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPTD. PKB, saya mengajak dan berharap masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji khususnya di Kelurahan Leuwigajah untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan tingkat keselamatan berkendara” tandasnya. (Bidang IKPS)
Posting Komentar